Deposito

Deposito BPR Niaga Mandiri

Investasi anda akan lebih cepat tumbuh dan berlipat dengan suku bunga tinggi, aman dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Dapat di perpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over- ARO) serta menyediakan tenor 1-12 Bulan.

Manfaat :
# Memberikan imbalan hasil yang Kompetitif
# Nilai penempatan yang terjangkau

 

Persyaratan dan Tata Cara

A. Tersedia bagi nasabah perorangan maupun Non-perorangan
B. Melengkapi formolir Pembukaan / Penempatan produk dan dokumen pendukung lain yang di persyaratkan
C. Memiliki rekening tabungan sebagai rekening penampungan bunga maupun pencairan deposito di bank niaga mandiri maupun di bank lain
D. Dokumen yang di wajibkan
==> Perorangan Warga Negara Indonesia
* Kartu Identitas asli ( mis. KTP,SIM,Paspor)
* Kartu NPWP
==> Perorangan Warga Negara asing
* Paspor
* KIMS/KITAS/Surat Referensi
==> Non Perorangan
* Kartu Identitas Asli
* Kartu NPWP
* Dokumen Perusahaan seperti SIUP,TDP dan lain – lain
E. Bagi nasabah yang meminta suku bunga deposito di atas ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka nasabah harus menandatangani surat pernyataan bahwa Depositonya tidak di jamin oleh LPS.

 

Bagi nasabah yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dan memberikan saran atau mengajukan keluhan mengenai produk serta layanan BPR Niaga Mandiri dapat langsung menghubungi kantor BPR Niaga Mandiri.